Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pemberian abolisi ke Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto merupakan pertimbangan matang Presiden Prabowo Subianto.