Nusron Wahid mengungkapkan capaian pendaftaran tanah yang signifikan, menciptakan nilai ekonomi Rp 1.021,95 triliun dan mendukung kepastian hukum bagi rakyat.
Kejagung RI berhasil mengembalikan Rp 13,255 T ke kas negara, menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kepercayaan publik.
OJK melaporkan nilai transaksi kripto Juli 2025 mencapai Rp 52,46 triliun. Dengan demikian, total transaksi kripto sepanjang 2025 tembus Rp 276,45 triliun.