Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sudah mencopot pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Kementerian Ketenagakerjaan buka suara usai kantornya digeledah KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
KPK belum memerinci sosok tersangka dalam kasus ini. Kasus korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja di Kemnaker ini perkara baru yang diusut KPK.