Terdakwa kasus perintangan penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, meminta hakim untuk memindahkannya dari rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
Jaksa KPK membeberkan surat visum Setya Novanto yang dibuat oleh dokter Bimanesh Sutarjo. Di surat visum mantan Ketua DPR itu terlihat luka yang dialaminya.
Dokter Bimanesh Sutarjo menyebut luka yang dialami Setya Novanto saat kecelakaan termasuk luka ringan. Bimanesh menegaskan bahwa Novanto cuma menderita lecet.