Kementerian Pertanian menggandeng jasa layanan online, seperti Gojek untuk menyediakan jasa layanan belanja pangan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pandemi COVID-19 memaksa banyak perguruan tinggi menerapkan sistem perkuliahan daring. Hal itu dilakukan agar upaya pencegahan penyebaran COVID-19 berjalan.
"Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan," ucap Anies.