PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP), anak perusahaan PT TBS Energi Utama Tbk ikut berkontribusi dalam memenuhi target Program Listrik Nasional 35.000 MW.
Kejati Riau menetapkan Ketua KONI Kampar, SD, sebagai tersangka. SD diduga mengatur proyek Rp 46 miliar di RSUD Bangkinang dengan kerugian negara Rp 8 miliar.
Jajaran Jaksa Agung bidang Pidana Khusus Kejagung tangani perkaramegakorupsi. Total kerugian negara dan perekonomian negara yang ditangani capai Rp 144 triliun