Sesosok mayat bayi ditemukan di Kali Baru, Jl Raya Bogor, perbatasan antara Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Bayi malang ini berjenis kelamin laki-laki.
Polisi menangkap Mira alias Putri (18) atas dugaan membuang bayinya sendiri yang ditemukan tewas. Sebelum membuangnya, Mira membekap mulut bayinya hingga tewas.