Dua pasal di Rancangan Undang-undang Pesantren dan Pendidikan Agama diprotes oleh PGI. Belakangan muncul petisi agar dua pasal di RUU tersebut dihapuskan.
PGI keberatan dengan dua pasal tentang pendidikan umat Kristen di Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama. Ini dua pasal tersebut.