Pelaku perampokan di Muba yakni BS (37), K (50), S (44) dan EP (47) diamankan oleh tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Pores Muba.
Dua penjambret ponsel terjatuh karena menabrak angkot setelah diteriaki korbannya. Akibatnya, kedua pelaku yang baru berusia 18 tahun itu dihajar massa.
Aksi perampokan dengan senjata tajam terjadi di Depok. Rampok berkapak itu juga memperkosa pemilik rumah wanita inisial Y (36) saat melancarkan aksinya.