Tim Kajian UU ITE mengatakan bahwa SKB Pedoman UU ITE bukanlah produk hukum. SKB ini juga tidak berlaku surut terhadap sebuah perkara yang sedang diproses.
Ahli hukum pidana, Suparji Ahmad, menyambut baik SKB pedoman UU ITE. Dia berharap tak ada masyarakat yang dikriminalisasi karena menyampaikan pendapat.