Para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan 120 Km/Jam bisa terkena tilang. Begini cara polisi menilang pengendara yang ngebut.
"Kami juga minta maaf kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor apabila pelayanan yang dilakukan Polres Bogor belum maksimal," ujar AKBP Iman.
Sebanyak 298 truk ODOL ditilang polisi selama Januari-Februari 2022. Mayoritas truk yang ditilang biasa lalu-lalang di jalan wisata Anyer dan Jalan Bojonegara.
Polisi menangkap seorang eks PHL di Satlantas Polres Kapuas, Kalteng berinisial T (36). T diduga membuat SIM palsu dan meraup Rp 35,8 juta selama beraksi.
Mobil Daus Mini dikejar polisi karena melakukan pelanggaran lalu lintas, memasang rotator dan sirene serta berpelat bodong. Daus Mini akhirnya ditilang polisi.