Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan proses negosiasi transfer data pribadi Indonesia ke AS masih berlangsung. UU PDP menjadi acuan dalam kesepakatan ini.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan transfer data pribadi antara Indonesia dan AS sesuai regulasi nasional, mengacu UU Perlindungan Data Pribadi.