Presiden Jokowi menyatakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dijadikan dasar pemberhentian.
Selepas polemik TWK, para mantan pegawai KPK menemui tikungan jalan. Sebagian menyambut tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, sisanya memilih jalan berbeda.
Sebanyak 57 eks pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK, termasuk Novel Baswedan, akan direkrut menjadi ASN di Polri. Polri memastikan tak ada seleksi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab perihal KPK dinilai mengabaikan arahan Presiden Jokowi bahwa TWK tak serta-merta memberhentikan pegawai yang tak lolos.
Penyidik KPK yang tak lolos tes asesmen dalam proses alih status pegawai KPK masih melakukan OTT terhadap Bupati. Padahal statusnya terancam dinonaktifkan.