Mohamed Nuh Qurasaini Kayat didakwa karena membuang puntung rokok di tempat umum. Ia kena denda RM 1.500 atau sekitar Rp 5 juta oleh Pemerintah Malaysia.
TII merilis Indeks Persepsi Korupsi 2025. Denmark, Finlandia, dan Singapura menduduki peringkat teratas, sementara Indonesia turun ke peringkat ke-109.
KBRI Singapura mengonfirmasi bahwa sopir yang menabrak anak WNI berusia 6 tahun di Chinatown telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan masih berlangsung.
Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyampaikan langkah-langkah terkait kecelakaan yang menewaskan seorang anak Indonesia di Singapura.
Singapura menjatuhkan hukuman cambuk untuk kejahatan digital. Apakah Indonesia perlu mengikuti langkah keras ini demi melindungi 220 juta pengguna internet?
Penggunaan gelas untuk menyajikan minuman di tempat makan sering jadi sorotan. Misalnya pada coffee shop ini menuai sorotan setelah menggunakan gelas plastik.