detikNews
Penipu Berlian Rp 20 M dan Bank dengan Emas Palsu 59 Kg Bebas
Ia dihukum karena penipuan berlian sebesar Rp 20 miliar. Kasus lain yaitu ia mengelabui bank pelat merah dengan emas 59 kg palsu.
Senin, 03 Jul 2017 18:37 WIB







































