Kejaksaan Negeri Jambi menuntut hukuman mati kepada terdakwa Helen Dian Krisnawati. Jaksa meyakini Helen terbukti menjadi pengendali jaringan narkoba di Jambi.
Kejaksaan Negeri Jambi menuntut hukuman mati untuk Helen Dian Krisnawati, bos narkoba, karena perannya dalam jaringan narkoba. Sidang dilanjutkan pekan depan.
Atalarik Syach selamatkan rumahnya dari eksekusi berkat bantuan adiknya, Attila Syach, yang membayar tanah sengketa Rp850 juta. Proses damai berhasil dicapai.