Vanessa Angel didakwa terkait kepemilikan 20 pil Xanax oleh jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Barat. Pil tersebut ditemukan di tas hingga laci kamar terdakwa.
Vanessa Angel didakwa terkait kepemilikan 20 pil Xanax oleh jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Barat. Vanessa Angel diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Vanessa Angel didakwa terkait kepemilikan 20 pil Xanax oleh jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Barat. Vanessa mengaku pil Xanax tersebut dari eks pengacaranya.
Meski xanax itu ditemukan di kamar Vanessa, tetapi polisi tidak menahannya karena tes urinenya negatif. Sementara Vanessa mengaku dapat xanax dari eks lawyer.