Standar pengamanan sarana transportasi KA masih rendah. Berbagai kasus kecelakaan yang terjadi terutama karena human error dan pemeliharaan sarana yang tidak baik.
Tabrakan mobil dengan KA di pintu perlintasan bukan cerita baru. Seringnya terjadi kecelakaan yang menelan korban jiwa ini cermin dari buramnya perkeretaapian.
Panja Anggaran DPR RI menyepakati tambahan alokasi anggaran pendidikan RAPBN 2005 sebesar Rp 3,1 triliun yang diprioritaskan untuk penuntasan wajib belajar 9 tahun.