Para pemilik ruko di Pluit menutup drainase hingga memakan badan jalan. Pemprov DKI menindak dengan membongkar ruas bangunan ruko yang mencaplok fasum/fasos.
Pemprov DKI Jakarta membongkar ruko yang memakan badan jalan di Pluit, Jakut. Pembongkaran itu sempat mendapatkan protes dari pemilik ruko dan karyawan.
Sejumlah ruko di Pluit dianggap melanggar aturan karena 'memakan' badan jalan. Salah satu pemilik ruko mengaku sudah membeli lahan dari PT JakPro sejak 2019.
Jakpro mengatakan kepemilikan fasilitas umum dan fasilitas sosial pada ruko 'makan jalan' di Pluit sudah dilepas. Jakpro menyebut aset telah dilepas sejak lama.
Walkot Jakut menegaskan tak melakukan pembiaran terhadap bangunan ruko di Pluit yang makan badan jalan. Ali menyebut dirinya yang melaporkan ke Heru Budi.
Walkot Jakut Ali Maulana Hakim siap mengusut bangunan ruko di Pluit yang diduga memakan badan jalan. Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji persoalan tersebut.