Dalam sidang dakwaan perkara red notice Djoko Tjandra, JPU membeberkan alur pemberian uang kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Irjen Napoleon Bonaparte ajukan eksepsi atas dakwaan menerima suap setara Rp 6 Miliar dari Djoko Tjandra dalam sidang perdana di PN Tipikor, Senin (2/11).