Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP TDLN) sejak Kamis (10/9) lalu.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan paling lambat 8 Oktober 2026, dengan potensi lebih cepat jika ada kesepakatan.