Hidayat merujuk kepada Pasal 28B UUD NRI 1945 yang berbunyi, bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
Rancangan piagam antara lain berisi pernyataan bahwa Islam adalah agama dan bukan gerakan politik dan melarang campur tangan asing di dalam kelompok Muslim.
DPR RI mengesahkan RUU IKN Negara menjadi Undang-undang. Nantinya, ibu kota negara baru yang berlokasi di Kalimantan Timur itu akan diberi nama Nusantara.