detikNews
Presiden Jokowi Cabut Perpres Soal DP Mobil Pejabat Rp 210 Juta
Presiden Jokowi akhirnya menyatakan akan mencabut Perpres Nomor 39 Tahun 2015 yang mengatur mengenai besaran uang muka kendaraan bermotor pejabat negara perorangan.
Senin, 06 Apr 2015 14:46 WIB







































