detikNews
7 Advokat Ditolak Bersaksi dalam Persidangan MA Vs KAI
PN Jakpus menolak 7 advokat dari KAIyang dihadirkan sebagai saksi terkait gugatan KAI terhadap Ketua MA Harifin Tumpa. Majelis Hakim menilai para advokat itu tidak layak memberikan kesaksian.
Selasa, 09 Agu 2011 16:24 WIB







































