detikNews
Komnas HAM: Protap 'Tembak di Tempat' Harus Diawasi dan Tak Menjadikan Polisi Imun
Komnas HAM mengaku sudah diajak bicara dan dimintai saran oleh Polri terkait Protap Kapolri Nomor 1/X/2010 tentang penanggulangan tindakan anarki. Namun Komnas HAM masih mengkhawatirkan penerapan Protap yang mengizinkan tembak di tempat ini di lapangan.
Selasa, 12 Okt 2010 11:48 WIB







































