detikNews
Dukun Cabul Masukkan Telur ke Kemaluan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Dukun cabul memasukkan telur ke kemaluan dijebloskan ke Mapolres Situbondo. Warga Bondowoso ini dijerat pasal 285 subs pasal 289 KUHP tentang perbuatan asusila.
Jumat, 07 Agu 2020 14:34 WIB