detikNews
PT Ambon Sunat Vonis Pembobol Miliaran Rupiah Bank BUMN
PT Ambon menyunat hukuman pembobol miliaran rupiah salah satu bank BUMN di Ambon, Tata, yaitu dari 13,5 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara. Apa alasannya?
Kamis, 04 Mar 2021 11:56 WIB