detikNews
Wakil Ketua MPR Apresiasi Langkah Jokowi Cabut Perpres DP Mobil Pejabat
Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2015 tentang kenaikan tunjangan uang muka untuk pembelian mobil pejabat negara. Wakil Ketua MPR Mahyudin mengapresiasi langkah ini.
Selasa, 07 Apr 2015 10:34 WIB







































