Plasa Telkom Digital ini merupakan layanan outlet dengan inovasi walk in channel terbaru yang menerapkan layanan digital secara mandiri bagi pelanggan.
Polisi resmi menetapkan PR, ASN yang merusak Kantor Dispendukcapil, sebagai tersangka. Sejak kemarin, PR sudah diamankan dan ditahan di Polresta Banyuwnagi.
Warga menawarkan imbalan uang, mendatangi rumah-rumah dan menanyai orang-orang yang berusaha masuk ke lingkungan mereka yang dicurigai terinfeksi virus corona.
Salah satu tersangka mengaku menyesal usai terlibat dalam aksi kericuhan menolak UU Cipta Kerja. Ia berharap kepolisian membukakan pintu maaf bagi dirinya.