detikNews
PKB: Mendagri Tak Bisa Serta-merta Berhentikan Kepala Daerah
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi yang isinya soal ancaman pemberhentian kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. PKB merespons.
Kamis, 19 Nov 2020 16:23 WIB