Eks Kadinkes Parepare, M Yamin, dinyatakan terbukti korupsi dana kesehatan Rp 6 M dan dihukum 6 tahun penjara. Dia juga ternyata diadili kasus korupsi lainnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan BPJS Kesehatan namun tak bisa keluar rumah, sekarang sudah bisa dinikmati langsung dari genggaman melalui smartphone.