PDIP menggelar Rakernas III pada 23-25 Februari. Rakernas akan digelar tertutup untuk membahas isu strategis seperti pilkada 2018, pileg, hingga pilpres 2019.
KPU melarang parpol berkampanye di media, baik elektronik maupun cetak. Aturan ini diperuntukkan bagi partai-partai peserta Pemilu 2019 pada masa jeda kampanye.
KPU meminta parpol menyeleksi caleg untuk Pemilu 2019. Hal ini dimaksud agar parpol tidak kecolongan mencalonkan kandidat yang berpotensi jadi tersangka.