detikFinance
Ada Potensi Penerimaan Negara Hilang Rp 2,6 T dari Diskon Rokok
Kenaikan tarif cukai rokok 23% dan harga jual eceran (HJE) 85% dinilai kontradiktif dengan ketentuan harga transaksi pasar (HTP) yang diatur pemerintah.
Kamis, 18 Jun 2020 13:25 WIB