Oknum PNS di Kabupaten Pemalang, Isdiyo ditangkap polisi usai memperdayai sebanyak 54 orang warga Pemalang untuk menjadi PNS. Kerugian korban mencapai Rp 4,3 M.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mendorong tenaga honorer ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).