Putusan MK No 20 tahun 2019 sebaiknya ditanggapi secara proporsional. Sebab, dalam pemilu isu hak pilih berdimensi kompleks dan berjalin dengan faktor lain.
Ma'ruf Amin menolak menghadiri undangan tak resmi kampanye akbar Prabowo-Sandiaga. Ini menyusul polemik soal alumni 212 yang disebut Ma'ruf tak lagi asli.