Komisi VI DPR RI mengadakan rapat secara virtual untuk membahas terkait penanganan virus Corona. Hasilnya, tim pengawas penanganan Corona akan dibentuk.
"Yang kami sesalkan adalah proses seleksi, uji kepatutan dan kelayakan mestinya dijadikan instrumen yang bisa menghasilkan rekam jejak yang bersih," kata Agil.
"Kami rapat dengan KPU dan lembaga terkait merumuskan agar metode kampanye yang mengumpulkan massa itu diganti dengan media daring atau medsos," ujarnya.
Abdullah Hehamahua menilai terjadi upaya pelemahan lembaga antirasuah itu. Salah satu buktinya adalah adanya penghentian 36 perkara dalam tahap penyelidikan.