detikNews
Bantai 19 Penyandang Disabilitas, Pria di Jepang Ini Divonis Mati
Pengadilan Jepang menjatuhkan vonis mati terhadap seorang pria berusia 30 tahun yang dinyatakan bersalah membunuh 19 orang di panti penyandang disabilitas.
Senin, 16 Mar 2020 18:05 WIB