Bicara tipu daya dan akal-akalan, pemotor Jakarta mungkin yang paling jago. Lihat saja pria ini, dengan lihai dia ngumpet di balik truk demi menghindari polisi.
Dengan tidak ditilangnya Jokowi, maka telah melanggar asas kesamaan di mata hukum sesuai Pasal 27 UUD 1945. Tapi, Polri mempunyai alasan khusus tidak menilang.
Ada-ada saja memang tingkah pengendara di jalanan, kali ini ada pengendara yang berkendara dengan dadanan nyentrik juga bisa ditemui di jalanan Indonesia.