detikHot
Kejagung Kembalikan Berkas Penyidikan Ariel Untuk Ketiga Kalinya
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus tindak pidana pornografi atas tersangka Nazriel Irham alias Ariel. Kejagung meminta agar berkas Ariel dilengkapi lagi.
Kamis, 07 Okt 2010 20:03 WIB







































