Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendukung program pemerintah pusat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
PPKM skala mikro akan diperpanjang hingga 22 Maret. PPKM mikro ini diperluas dengan tambahan provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengusulkan ada audit keselarasan program pemerintah kabupaten dengan provinsi dan pusat. Audit ini mewujudkan pembangunan.
Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Mirza Gumay, menyebut penunjukan Edward Candra sebagai Plh Bupati OKU menyalahi UU Pemerintahan Daerah.
Pemerintah akan PPKM skala mikro hingga 22 Maret mendatang. Selain Jawa dan Bali, Sumut, Sulsel dan Kaltim juga akan menerapkan kebijakan ini pada 9 Maret.