KPK melayangkan surat kepada Kemenkum HAM untuk mencekal Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Cekal atas keduanya dimohonkan untuk jangka waktu satu tahun.
Ketua KPK Abraham Samad mengundang para wartawan untuk jumpa pers pada pukul 14.00 WIB. Namun, entah apa penyebabnya, acara untuk mengumumkan perkembangan baru kasus wisma atlet tersebut ditunda satu jam.
Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR terus mencari tahu keberadaan Angelina Sondakh paska pencekalannya oleh KPK. Hingga kini, PD belum mengetahui keberadaan Angie.
Wakil Kemenkum HAM, Denny Indrayana, menyebut KPK mengajukan cekal atas AS dan WK. Inisial AS merujuk pada Angelina Sondakh. Terkait perkembangan terbaru kasus suap Wisma Atlet, perempuan yang akrab disapa Angie ini angkat bicara.