Hakim praperadilan meminta waktu sebelum membacakan putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab terkait penahanan dan penangkapan kasus kerumunan Petamburan.
Jaksa mempertanyakan apakah Habib Rizieq, yang mengaku sebagai imam besar, tak bisa dihukum. PBNU menilai semua warga negara punya kedudukan sama di mata hukum.