Penambangan emas tanpa izin (PETI) atau penambangan llegal kembali memakan korban di Kalimantan Barat (Kalbar). 2 Penambang, Tujan dan Dahlan meninggal setelah terowongan yang mereka gali runtuh.
DT, seorang tersangka kasus tambang ilegal mengajukan gugatan praperadilan ke PN Pontianak, 'melawan' proses penetapan tersangka yang dilakukan Polda Kalbar. Pihak DT meyakini polisi melakukan kesalahan administrasi.
Aktivitas pengambilan atau penambangan batu alam di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilakukan warga seharian. Secara bergantian mereka menggali dan hasil yang diperoleh diletakkan di dalam goni.
Jenis batu alam yang ditemukan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), masih belum dipastikan. Tetapi aktivitas warga yang mengambil batu itu di lokasi masih banyak.
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) juga kebagian Sarpin effect. Seorang tersangka kasus penambangan emas ilegal berinisial DT menggugat Polda Kalbar atas penetapan tersangka dan penahanan ke PN Pontianak.
Temuan batu alam diduga giok yang tersebar di areal seluas satu kilometer di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) kini diperiksa. Pemerintah setempat membawa sampel batuan itu ke laboratorium.
Sebanyak 20 personel polisi ditempatkan di sekitar lokasi diduga temuan batu alam diduga giok di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penempatan ini untuk mengantisipasi konflik warga yang akan mengambil batuan tersebut.
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi penambangan ilegal di Desa Sosor Lontung, Kecamatan Siempatnempu, Kabupaten Dairi. Tambang jenis Galian C ini sudah beroperasi selama 2 tahun dengan luas penambangan sekitar 3 hektare.
Sebuah lokasi penambangan pasir di Kali Sampeyan Desa Kotakan, ditutup paksa Satpol PP Situbondo, Kamis (5/3/2015). Penutupan paksa dilakukan, setelah terjadi ketegangan dua kelompok warga.