detikSumbagsel
WFH Tak Berlaku bagi ASN di Pemprov Sumsel Usai Libur Panjang Lebaran
Pemprov Sumsel tidak memberlakukan aturan work from home (WFH) bagi pegawainya usai libur panjang Lebaran. Jika ada yang melanggar maka diberi sanksi.
Senin, 15 Apr 2024 10:00 WIB