detikNews
KPK Setor Cicilan Uang Pengganti Rp 925 Juta dari Eni Saragih ke Kas Negara
Terpidana kasus korupsi Eni Saragih mencicil pembayaran uang pengganti ke KPK. Jaksa eksekusi KPK telah menyetorkan cicilan sebesar Rp 925 juta ke kas negara.
Senin, 05 Apr 2021 21:09 WIB