detikOto
Asyik! Bea Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Jadi 0%
Selain pemutihan denda pajak, kini bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya berlaku nol persen.
Selasa, 10 Okt 2023 14:43 WIB