detikFinance
Pemerintah Ingin Jaring Pengaman Finansial Dikuatkan Dalam UU
Pemerintah akan tingkatkan basis hukum untuk pembentukan jaring pengaman finansial atau Indonesian Finansial Safety Net (IFSN) menjadi undang-undang. Selama ini IFSN hanya berada dalam undang-undang BI.
Rabu, 10 Mei 2006 01:52 WIB







































