detikNews
Sopir Taksi Online Ari Darmawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Sopir taksi online, Ari Darmawan, dituntut 3 tahun penjara. Ari dinilai jaksa bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Selasa, 21 Apr 2020 21:06 WIB