Perpres Nomor 82 Tahun 2020 belakangan sering dibicarakan publik. Aturan ini terkait pembubaran 18 lembaga, pembubaran gugus tugas, dan pembentukan satgas.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Kyatmaja Lookman menyayangkan sikap antar instansi dengan kebijakan yang belum matang antara satu sama lain.
PKS menyebut 18 lembaga yang dibubarkan Jokowi sebagai lembaga receh. PDIP mengamini bahwa 18 lembaga memang receh sehingga perlu dibubarkan. Berikut daftarnya.