detikNews
Putusan MK Soal PK Berkali-kali Diubah, Ini Kata Menko Tedjo
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Peninjauan Kembali (PK) boleh diajukan berkali-kali dengan syarat tertentu. Menko Polhukam Tedjo Edhi menyatakan putusan tersebut menyebabkan adanya ketidakpastian hukum.
Sabtu, 03 Jan 2015 16:28 WIB







































